Publication Ethics
ETIKA PUBLIKASI (PUBLISHING ETHICS)
Jurnal Pengabdian SIHUMAS (Siliwangi Humaniora dan Sosial) adalah jurnal yang melalui proses penelaahan sejawat (peer-review) yang dikelola dan diterbitkan oleh Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Siliwangi. Pernyataan ini memaparkan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di Jurnal Pengabdian SIHUMAS (Siliwangi Humaniora dan Sosial), meliputi penulis, editor, ketua dewan editorial, dewan editorial, penelaah sejawat, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Best Practice Guidelines Elsevier dan COPE bagi editor jurnal. Para penulis wajib menyerahkan izin etika penelitian yang diterbitkan oleh komisi etika penelitian.
Etika Penerbitan
Penerbitan sebuah artikel dalam jurnal yang melalui proses penelaahan sejawat (peer-reviewed), seperti Jurnal Pengabdian SIHUMAS (Siliwangi Humaniora dan Sosial) merupakan elemen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan terpercaya. Hal ini mencerminkan secara langsung kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditelaah sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor jurnal, penelaah sejawat, penerbit, dan perhimpunan untuk jurnal yang dimiliki atau disponsori oleh suatu perhimpunan.
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Siliwangi, selaku penerbit Jurnal Pengabdian SIHUMAS (Siliwangi Humaniora dan Sosial), bertanggung jawab atas seluruh proses penerbitan dan sepenuhnya mengakui etika serta tanggung jawab yang berkaitan dengan proses tersebut. Selain itu, penerbit juga berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan jurnal dan/atau penerbit lain apabila diperlukan.
Kewajiban Penulis
Standar Pelaporan
Laporan penelitian orisinal yang ditulis oleh penulis harus menyajikan uraian yang akurat tentang pekerjaan yang telah dilakukan, serta pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari penelitian harus disajikan secara akurat dalam naskah. Sebuah naskah harus memuat detail dan referensi yang memadai agar pihak lain dapat mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang mengandung unsur penipuan atau ketidakakuratan yang disengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Penyimpanan Data
Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah yang berkaitan dengan naskah untuk keperluan tinjauan editorial, dan dalam keadaan apa pun harus siap menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa karya yang ditulis sepenuhnya merupakan karya orisinal. Apabila penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut harus dikutip atau dirujuk secara tepat.
Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Secara umum, seorang penulis tidak diperkenankan menerbitkan naskah yang mendeskripsikan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Secara umum, penulis tidak diperkenankan mengajukan naskah yang telah diterbitkan sebelumnya untuk dipertimbangkan di jurnal lain.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang semestinya atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat penelitian yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti melalui percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis yang eksplisit dari sumbernya. Informasi yang diperoleh dalam rangka layanan yang bersifat rahasia, seperti penelaahan naskah atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis eksplisit dari penulis karya yang terlibat dalam layanan tersebut.
Kepenulisan Naskah
Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-author). Apabila terdapat pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis bersama telah membaca dan menyetujui versi akhir naskah serta telah menyepakati pengirimannya untuk diterbitkan.
Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Apabila penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang mengandung bahaya tidak lazim dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal tersebut secara jelas dalam naskah. Apabila penelitian melibatkan penggunaan subjek hewan atau manusia, penulis harus memastikan bahwa naskah memuat pernyataan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan hukum dan pedoman institusi yang berlaku, serta telah disetujui oleh komite institusi yang berwenang. Penulis harus menyertakan pernyataan dalam naskah bahwa persetujuan berdasarkan informasi (informed consent) telah diperoleh untuk eksperimen yang melibatkan subjek manusia. Hak privasi subjek manusia harus senantiasa dijaga.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskahnya setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek tersebut harus diungkapkan. Contoh potensi konflik kepentingan yang harus diungkapkan meliputi: hubungan kerja, konsultansi, kepemilikan saham, honorarium, kesaksian ahli berbayar, pengajuan/pendaftaran paten, serta hibah atau pendanaan lainnya. Potensi konflik kepentingan harus diungkapkan sedini mungkin.
Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Diterbitkan
Apabila seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki naskah tersebut. Apabila editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa sebuah karya yang telah diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, penulis berkewajiban untuk segera menarik atau memperbaiki naskah tersebut, atau memberikan bukti kepada editor mengenai kebenaran naskah aslinya.
Kewajiban Editor
Keputusan Penerbitan
Editor jurnal yang melalui proses penelaahan sejawat bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan, seringkali bekerja sama dengan perhimpunan terkait (untuk jurnal yang dimiliki atau disponsori oleh suatu perhimpunan). Validasi karya yang bersangkutan dan relevansinya bagi para peneliti dan pembaca harus selalu menjadi landasan keputusan tersebut. Editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan editorial jurnal dan terikat oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat bermusyawarah dengan editor atau penelaah lain (atau pengurus perhimpunan) dalam mengambil keputusan ini.
Keadilan
Editor harus mengevaluasi naskah berdasarkan kandungan intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal usul etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik para penulis.
Penelaahan Sejawat (Peer review)
Editor harus memastikan bahwa proses penelaahan sejawat berlangsung secara adil, tidak bias, dan tepat waktu. Artikel penelitian umumnya harus ditelaah oleh setidaknya dua penelaah eksternal dan independen, dan apabila diperlukan, editor harus mencari pendapat tambahan. Editor harus memilih penelaah yang memiliki keahlian yang sesuai di bidang yang relevan dan mengikuti praktik terbaik dalam menghindari pemilihan penelaah sejawat yang tidak jujur. Editor harus meninjau semua pengungkapan potensi konflik kepentingan dan saran kutipan mandiri yang diajukan oleh penelaah guna menentukan apakah terdapat potensi bias.
Kerahasiaan
Editor harus menjaga kerahasiaan semua materi yang dikirimkan ke jurnal dan semua komunikasi dengan penelaah, kecuali telah disepakati lain dengan penulis dan penelaah yang bersangkutan. Dalam keadaan luar biasa dan atas konsultasi dengan penerbit, editor dapat berbagi informasi terbatas dengan editor jurnal lain apabila dianggap perlu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etika penelitian. Kecuali jurnal menerapkan sistem penelaahan terbuka dan/atau penelaah telah menyetujui untuk mengungkapkan identitas mereka, editor harus melindungi identitas para penelaah. Materi yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis eksplisit dari penulis. Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis eksplisit dari penulis. Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus mengundurkan diri (yaitu meminta rekan editor, editor asosiasi, atau anggota dewan editorial lainnya untuk meninjau dan mempertimbangkan) dari penelaahan naskah yang di dalamnya terdapat konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut. Editor harus mewajibkan semua kontributor untuk mengungkapkan kepentingan yang bersaing dan menerbitkan koreksi apabila terdapat kepentingan yang bersaing.
Kewajiban Reviewer
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Penelaahan sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskahnya. Penelaahan sejawat merupakan komponen penting dalam komunikasi ilmiah formal dan menjadi inti dari metode ilmiah. Selain kewajiban terkait etika yang diuraikan di bawah ini, penelaah secara umum diminta untuk memperlakukan penulis dan karya mereka sebagaimana mereka ingin diperlakukan sendiri, serta menjunjung etiket penelaahan yang baik. Setiap penelaah terpilih yang merasa tidak memiliki kualifikasi untuk menelaah penelitian yang dilaporkan dalam suatu naskah, atau mengetahui bahwa penelaahan yang tepat waktu tidak mungkin dilakukan, harus memberitahu editor dan menolak untuk berpartisipasi dalam proses penelaahan.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Penelaah tidak diperkenankan berbagi hasil telaah atau informasi mengenai naskah kepada siapa pun, maupun menghubungi penulis secara langsung tanpa izin dari editor.
Beberapa editor mendorong diskusi dengan rekan sejawat atau latihan penelaahan bersama, namun penelaah harus terlebih dahulu mendiskusikan hal ini dengan editor guna memastikan bahwa kerahasiaan tetap terjaga dan peserta mendapatkan pengakuan yang layak.
Materi yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian penelaah sendiri tanpa persetujuan tertulis eksplisit dari penulis. Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
Kewaspadaan terhadap Isu Etika
Penelaah harus peka terhadap potensi isu etika dalam naskah dan harus membawa hal tersebut ke perhatian editor, termasuk kesamaan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang sedang ditelaah dengan naskah yang telah diterbitkan sebelumnya yang diketahui oleh penelaah. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, penurunan rumus, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
Standar Objektivitas dan Kepentingan yang Bersaing
Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Penelaah harus menyadari bias pribadi yang mungkin mereka miliki dan mempertimbangkannya saat menelaah naskah. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Penelaah harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
Penelaah harus berkonsultasi dengan editor sebelum menyetujui untuk menelaah naskah apabila mereka memiliki potensi konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.
Apabila penelaah menyarankan penulis untuk menyertakan kutipan dari karya penelaah (atau rekan-rekannya), hal tersebut harus didasarkan pada alasan ilmiah yang sahih dan bukan dengan maksud untuk meningkatkan jumlah kutipan penelaah atau meningkatkan visibilitas karya mereka (atau karya rekan-rekannya).
Kewajiban Penerbit
Pengelolaan Rekam Jejak Ilmiah
Pedoman ini disusun dengan mempertimbangkan semua persyaratan tersebut, terutama dengan mengakui bahwa salah satu peran penting penerbit adalah mendukung upaya besar yang dilakukan oleh para editor jurnal, serta kerja sukarela yang sering tidak mendapat pengakuan dari para penelaah sejawat, dalam menjaga integritas rekam jejak ilmiah. Meskipun kode etik secara tak terelakkan berfokus pada pelanggaran yang kadang terjadi, hal ini merupakan bukti keunggulan praktik ilmiah bahwa sistem ini berfungsi dengan baik dan masalah yang timbul relatif jarang. Penerbit memiliki peran yang mendukung, berinvestasi, dan membina dalam proses komunikasi ilmiah, namun pada akhirnya juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa praktik terbaik diterapkan dalam terbitannya.
Elsevier, sebagai penerbit jurnal terkemuka di dunia, mengemban tanggung jawab pengelolaan rekam jejak ilmiah dengan sangat serius. Jurnal-jurnal kami mencatat "notulen ilmu pengetahuan" dan kami mengakui tanggung jawab kami sebagai penjaga "notulen" tersebut dalam semua kebijakan kami, terutama pedoman etika yang telah kami adopsi di sini.
Elsevier mengadopsi kebijakan dan prosedur ini untuk mendukung editor, penelaah, dan penulis dalam menjalankan kewajiban etis mereka berdasarkan pedoman ini. Kami bekerja sama dengan penerbit lain dan asosiasi industri untuk menetapkan standar praktik terbaik dalam hal etika, kesalahan, dan penarikan artikel.
Menjaga Independensi Editorial
Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa potensi pendapatan dari iklan, cetak ulang, atau sumber komersial lainnya tidak memberikan dampak atau pengaruh terhadap keputusan editorial.
Memberikan Dukungan Teknis, Prosedural, dan Hukum kepada Editor
Kami mendukung editor dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain apabila hal tersebut bermanfaat bagi editor, dan siap memberikan tinjauan serta konsultasi hukum khusus apabila diperlukan.
Mendidik Peneliti tentang Etika Penerbitan
Kami juga menyediakan pendidikan dan saran yang komprehensif mengenai standar etika penerbitan, khususnya bagi peneliti yang baru memulai karier mereka.
Perjanjian Pengalihan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan karyanya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama, dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/), yang memungkinkan pihak lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontraktual tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi karya yang telah diterbitkan oleh jurnal (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis harus menandatangani perjanjian pengalihan hak cipta setelah menyetujui bukti akhir (final proof) yang dikirimkan oleh TLEMC sebelum publikasi.


